MK Gelar Sidang Dua Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini, Berikut Jadwalnya
METROJATENG.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4/2024). Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB, bertempat di lantai 2 Gedung MK.
Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, pembacaan putusan dilaksanakan, setelah MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.
“Untuk pihak pemohon, pihak terkait sudah kita layangkan surat pemanggilan untuk menghadiri sidang putusan”, jelasnya.
Rencananya, sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar bersama, yaitu dijadikan dalam satu persidangan untuk dua gugatan yang dilayangkan dua pemohon, yaitu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandan dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
“Ada dua permohonan dan karena pokok materi permohonan sama, maka sidang putusan dijadikan satu. Sehingga jadwal pembacaan sidang putusan digelar bersamaan, pada hari Senin (22/4/2024), pukul 09.00 WIB’, terangnya.