Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Seorang Kakek Tega Cabuli Anak Usia 13 Tahun

0

METROJATENG.COM, WONOGIRI – Seorang kakek  berinisial M, berusia 71 tahun,  warga Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri, Sabtu (30/3/2024). Pria tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap ERP, seorang bocah perempuan berusia 13 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah SH. SIK. MM. MSi melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo SH. MH mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, yang berlokasi pada salah satu desa di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. Ia menjelaskan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumah korban pada Januari 2024 lalu.

“Kejadian terungkap pada Jumat (26/1/2024), saat itu SH (51) yang merupakan orang tua korban mendapatkan informasi bahwasanya anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh M (71) tetangganya sendiri”, jelasnya.

Mendapati informasi tersebut, SH mengkonfirmasi kepada anaknya dan sang anak membenarkan bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh M. Atas pengakuan anaknya tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri. Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Wonogiri.

AKP Anom mengatakan, setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan meraba-raba dada serta mencium korban, Modus pelaku adalah dengan memberikan bujuk rayu dan iming-iming berupa sejumlah uang kepada korbannya”, ungkapnya.

AKP Anom mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah. Ia juga meminta para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual.

Leave A Reply

Your email address will not be published.