Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pemprov Jateng Alokasikan Rp 365 Miliar Untuk Pembayaran THR

METROJATENG.COM, SEMARANG – Pemprov Jawa Tengah (Jateng) mengalokasikan anggaran hingga Rp 365 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah tersebut sudah termasuk dengan THR untuk para pejabat seperta gubenur dan sekda.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Jateng, Slamet mengatakan, anggaran senilai Rp 365 miliar tersebut, terdiri dari gaji ASN Rp 235 miliar dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp 130 miliar.

“THR itu kan satu kali gaji, sehingga kita alokasikan sesuai besaran anggaran gaji rutin dana da penambahan TPP”, terangnya.

Rencananya, untuk pembayaran THR akan dilaksanakan pada akhir bulan Maret ini atau paling lambat awal bulan April. Maksimal batas waktu pemberian paling lama dalah tanggal 2-3 April 2024, mengingat sesuai ketentuan THR paling lembat dibayarkan H-10 Lebaran.

Disinggung tentang besaran THR yang diterima ASN di lingkungan Pemprov Jateng, Slamet menjelaskan, otomatis paling besar adalah THR bagi Pj gubernur Jateng dan sekda Jateng.

Comments are closed.