DJP & Kemenkeu Satu Jateng Fasilitasi UMKM Lapor SPT
METROJATENG.COM, SEMARANG- Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I bersama Kemenkeu Satu Perwakilan Jawa Tengah menggelar kegiatan pengisian bersama Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Lantai 7 GKN II
Semarang, Rabu (20/3/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempercepat dan mempermudah penyampaian SPT Tahunan terutama bagi para pelaku UMKM.
Para pelaku UMKM ini adalah pelaku usaha binaan Kemenkeu Satu Jawa Tengah dan UMKM yang telah mendaftar sebelumnya untuk mengikuti kegiatan pengisian SPT. Nampak hadir puluhan pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mengisi SPT.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada para UMKM maupun kepada perwakilan Kemenkeu di Jawa Tengah.
“Saya sampaikan apresiasi kepada bapak dan ibu wajib pajak yang telah hadir dan berkenan mengisi SPTnya secara bersama disini. Saya juga mengapresiasi perwakilan Kemenkeu Satu Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan acara dengan sangat baik, yaitu DJBC, DJKN, DJPB dan KPTIK BMN Semarang semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi wajib pajak,” pungkasnya.
Acara ini merupakan bagian dari agenda rutin Kemenkeu Satu Jawa Tengah. Salah satu yang menjadi program rutin adalah penyelenggaraan Business Development Services (BDS). BDS kali ini dibingkai dalam kegiatan asistensi SPT Tahunan bagi pelaku UMKM. Layanan yang diberikan pada kegiatan ini pun tidak hanya memberikan asistensi lapor SPT tetapi juga layanan lupa EFIN hingga penyusunan laporan keuangan sederhana bagi UMKM.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan dan sinergi antar unit eselon 1 di Kementerian Keuangan.(lan)