Hingga 2023, BBPTUHPT Baturraden Sudah Mendistribusikan Ribuan Ekor Sapi Perah dan Kambing Bibit Unggul ke Berbagai Wilayah
METROJATENG.COM, BANYUMAS – Sepanjang Tahun 2016 hingga Tahun 2023, Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden sudah mendistribusikan 2.295 ekor sapi perah dan 1.099 ekor kambing ke berbagai wilayah di Indonesia. Semua yang didistribusikan merupakan bibit unggul yang sudah mengantongi sertifikasi dari Tim LSpro serta sesuai standar SNI.
Kepala BBPTUHPT Baturraden, Drh.Sintong HMT Hutasoit MSi mengatakan, BBPTUHPT Baturraden menghasilkan bibit sesuai dengan kebutuhan peternak sapi perah untuk meningkatkan produksi susu nasional.
“Tidak hanya hewan ternak yang bersertifikat, kebun benih Indigofera BBPTUHPT Baturraden juga telah disertifikasi oleh Kementerian Pertanian tahun 2020. Sertifikasi Indigofera wajib dilakukan untuk memperoleh ijin produksi dan peredaran benih Indigofera”, terangnya dalam Forum Konsultasi Publik BBPTUHPT Baturraden, Rabu (28/2/2024).
Lebih lanjut Sintong mengatakan, untuk distribusi bibit sapi perah, paling banyak di wilayah Jawa Tengah yaitu mencapai 1.486 ekor, kemudian Jawa Barat sebanyak 298 ekor, Jawa Timur 253 ekor, Yogyakarta 118 ekor, DKI Jakarta 64 ekor, Sulawesi Selatan 20 ekor, Riau 17 ekor dan berbagai wilayah lain seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bengkulu serta Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Untuk distribusi bibit kambing juga hampir sama dengan sapi, kita kirim ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan lainnya”, tuturnya.
Bentuk Klaster
Sementara itu, Koordinator Substansi Pelayanan Pembibitan dan HPT BBPTUHPT Baturraden, drh Samsul Fikar memaparkan, permintaan pengiriman ternak meningkat, namun untuk wilayah yang jauh, otomatis biaya pengirimannya juga tinggi. Karenanya, pihaknya berupaya untuk membuat klister-klaster supaya mendekatkan bibit ternak kepada yang membutuhkan.
“Sudah ada beberapa wilayah yang dibentuk klaster, misalnya Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Yogyakarta serta Sulwesi Selatan”, jelasnya.
Hanya saja, beberapa kawasan yang sudah terbentuk, belum berkembang dan belum memenuhi kaidah pembibitan. Tahapan pembentukan klaster antara lain harus melakukan identifikasi dan profiling potensi wilayah calon lokasi klister dan bekerjasama dengan stakeholder di wilayah tersebut. Setelah penetapan klister, tahap selanjutnya adalah sosialisasi dan koordinasi, meningkatkan komunikkasi, layanan pelatihan serta bimbingan teknis.
Forum Konsultasi Publik BBPTUHPT Baturraden diikuti berbagai instansi mulai dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gajah Mada (UGM) dan masih banyak lagi lainnya.