Menyisakan 5 Provinsi, KPU Optimis Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
METROJATENG.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap optimis mampu menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara serta penetapan hasil Pemuli 2024 sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Hingga hari ini, Senin (18/3/2024), tinggal tersisa 5 propinsi untuk rekapitulasi perhitungan suara.
Komisioner KPU RI, Idham Kholik mengatakan, pihaknya optimis bisa mengumumkan dan menetapkan hasil Pemilu dan Pilpres 2024 pada Rabu (20/3/2024) mendatang. Saat ini sudah memasuki hari ke-19 dan tersisa lima provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi.
“Pasca semua hasil rekapitulasi KPU Provinsi dibacakan dan disahkan dalam forum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional, KPU akan tetapkan hasil Pemilu Serentak 2024 pada tanggal 20 Maret 2024”, jelasnya.
Hari ini, KPU dijadwalkan melakukan rekapitulasi perhitungan suara pada 5 propinsi, yaitu Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku dan Jawa Barat. Rekapitulasi akan digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, dari seluruh provinsi yang sudah dilakukan rekapitulasi, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul pada 30 provinsi. Selain Pilpres, ada pula pemilihan anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.