Bawaslu Solo Kembalikan Laporan Ganjar Bagi-Bagi Voucer Internet di Acara CFD
METROJATENG.COM, SOLO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mengembalikan berkas laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan capres Ganjar Pranowo, dimana Ganjar diduga membagikan voucer internet gratis kepada masyarakat pada acara CFD di Solo. Bawaslu Solo meminta agar pelapor melengkapi bukti-bukti pelaporan.
“Kami kembalikan berkas laporan kepada pelapor, karena berkas materiil pelaporan dari sisi bukti belum mencukupi”, kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma.
Menurutnya, bukti video tayangan pembagian voucer internet tersebut, menurut Bawaslu Solo masih kurang dan harus dilengkapi dengan bukti pendamping lainnya untuk menguatkan laporan.
Untuk melengkapi bukti laporan tersebut, pelapor hanya diberikan waktu hingga Selasa (16/2/2024). Dengan adanya bukti lain yang disertakan, lanjut Poppy, maka laporan baru bisa diregistrasi. Jika barang bukti masih kurang, maka laporan belum bisa diregistrasi, meskipun secara syarat formil sudah memenuhi.
“Untuk syarat formil laporan sudah terpenuhi, yaitu ada pelapor, terlapor dan waktu pelaporan tidak lebih dari 7 hari sejak peristiwa tersebut diketahui”, terangnya.
Laporan ke Bawaslu Solo ini sampaikan oleh anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana, warga Klaten. Indra mengetahui peristiwa bagi-bagi voucer tersebut melalui sebuah video di media sosial.