Pasca Tragedi Wahana Jembatan Kaca, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Polresta Banyumas sudah memeriksa 9 saksi terkait tragedi pecahnya jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Saksi yang sudah dimintai keterangan merupakan saksi-saksi yang melihat kejadian serta pengelola dan owner.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Eddy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi mengatakan, saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban yang kemarin menjalani perawatan di rumah sakit.
“Saksi korban sudah kita mintai keterangan, termasuk saksi lainnya baik dari wisatawan, pengelola serta owner,” kata Agus.
Sebagaimana diketahui, saat kejadian jembatan kaca pecah, ada 4 wisatawan yang berada di atasnya. Dua wisatawan berhasil menyelamatkan diri dengan berpegangan pada kerangka besi jembatan dan dua lainnya terjatuh dari ketinggiansekitar 15 meter.
Sementara dua korban yang terjatuh, satu diantaranya meninggal dunia yaitu AI (41), warga Widodomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. Dan satu korban lainnya FA (49), warga Desa Kertayasa, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara mengalami luka-luka. Para wisatawan ini terjatuh saat sedang berswafoto di atas jembatan.