Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Penerimaan Pajak Jateng I Capai 20,44 T 

 

METROJATENG.COM, SEMARANG – Penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Tahun 2023 tercatat Rp20,44 triliun. Angka ini mencapai 63,48% dari target tahun 2023 yang mencapai Rp32,20 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng I mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, capaian penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif  7,75%. Angka ini menggambarkan optimisme yang bagus dari Kanwil DJP Jawa Tengah Ie

“Penerimaan ini didominasi oleh sektor industri pengolahan dengan kontribusi terhadap penerimaan sebesar 48,68% dengan nilai realisasi Rp9,95 triliun,” jelasnya.

Penerimaan yang signifikan tersebut disebabkan oleh kenaikan setoran dari industri hasil tembakau. Selanjutnya sektor perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dominan kedua dengan kontribusi sebesar 18,32% dengan nilai realisasi Rp3,74 triliun.

Dari segi pertumbuhan, sektor administrasi pemerintahan memiliki pertumbuhan terbesar yakni 28,82%. Disusul oleh sektor industri pengolahan sebesar 16,10% dan perdagangan besar dan eceran sebesar 14,16%.

Terkait penerimaan per jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri merupakan jenis pajak dengan realisasi penerimaan tertinggi yakni sebesar Rp9,04 triliun.

Adapun PPh Pasal 21 berhasil terkumpul Rp2,95 triliun, PPh Pasal 22 sebesar Rp265 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp597 miliar, PPh Pasal 23 sebesar Rp464 miliar, PPh Pasal 25/29 OP sebesar Rp305 miliar, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp2,82 triliun, PPh Final sebesar Rp1,24 triliun, PPN Impor sebesar Rp2,15 triliun, PBB sebesar Rp9 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp598 miliar. (tya)

Comments are closed.