Lagi, Bea Cukai dan Satpol PP Semarang Gagalkan Pengiriman 2.070.000vBatang Rokok Ilegal
METROJATENG.COM, SEMARABG – Tim Patroli Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Semarang dan Satpol
PP Kota Semarang berhasilmenggagalkan distribusi rokok ilegal Pdi Jl. Kaligawe, Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 2.070.000 batang rokok ilegal yang siap diedarkan ke masyarakat.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan kronologi diawali pada Selasa, (18/7/2023) saat Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) mendapatkan informasi akan ada pengiriman BKC HT yang diduga ilegal melalui Jalur Pantura menggunakan sarana pengangkut berupa Truk. Atas informasi tersebut tim menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang melakukan patroli darat bersama di sepanjang Jalan Kaligawe Semarang.
Pada pukul 12:30 WIB, Truk Mitsubishi Canter berwarna Kuning-Oranye sesuai dengan informasi terpantau melintas
di perbatasan Kabupaten Demak dan Kota Semarang. Tim langsung melakukan pengejaran dan sekitar pukul 13.00 Wib berhasil melakukan penghentian terhadap sarana pengangkut tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil peneriksaan truk kedapatan mengangkut BKC Hasil Tembakau jenis SKM tanpa dilekati pita cukai. Petus melihat isi truk langsung mengamankan satu orang sopir dan satu kenek.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut, didapati Barang Kena Cukai jenis Hasil Tembakau berupa rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 2.070.000 batang. Nilai barang
diperkirakan sebesar Rp. 2,597,850,000,00,
“Dari pebangkapan tersebut potensi kerugian negara sebesar Rp. 1,780,500,150,00,” jelas Bier Budy Kismulyanto.
Selanjutnya barang bukti dan dua orang yang mengangkut rokok ilegal diamankn untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Semarang untuk
dilakukan pemeriksaan.
Bea Cukai Semarang menegaskan komitmennya sebagai Community Protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal. Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai mengajak seluruh jajaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang berguna guna memberantas kejahatan kepabeanan dan cukai.
“Kami berharap keberhasilan penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya
melakukan perdagangan ilegal. Bea Cukai akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk
menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia,” harap Bier Budy Kismulyanto. (tya)