Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Serikat Pekerja Nasional.Ngotot Usulkan Kenaikan UMK 13 Persen

Gubernur Perlu Lakukan Dialog Dengan Buruh Sebelum Memutuskan Kenaikan UMK

0

METROJATENG.COM, SEMARANG – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah tetap ngotot mengajukan kenaikan Upah Minimum Kota/kKabupaten  (UMK) di Jateng naik 13 persen. Meski Gubernur Jateng Ganjar Pronowo sudah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP), 8,01 persen , SPN berharap Gubernur  akan menyetujui usulan buruh terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 di Jawa Tengah

Ketua DPD SPN Jawa Tengah, Sutardjo di Semarang, Selasa (29/11), mengatakan  para buruh berharap gubernur memperjuangkan nasib buruh. Pasalnya kenaikan harga BBM sangat mempengaruhi kenaikan harga barang, sehingga 13 persen kenaikan UMK dinilai sudah sesuai dengan kondisi buruh saat ini.

“Kami tetap mengajukan kenaikan 13 persen. Kalau toh pakainya Permenaker 18, maka saya mohon posisi maksimal 10 persen harus menjadi harga mati. Kemarin Pak Gubernur akan memperjuangkan hal itu,” katanya.

Menurutnya SPN sudah melakukan dialog seputar UMK 2023 dengan Gubernur  di Solo. Daei dialog tersebut Gubenur Jateng responsif dan siap memperjuangkan aspirasi kalangan buruh.

“Paling tidak posisi kenaikan maksimal UMK 10 persen sebagaimana yang diatur dalam Permenaker 18 itu enaikan UMK 10 persen dapat disetujui dan ditandangani Gubernur Jateng,” tegasnya.

Menurut  Sutarjo   SPN siap berdialog dengan Gubernur Jateng untuk membahas kenaikan UMK. Karena dialog lebih baik dari pada harus menggelar demo.

Setiap penetapan UMK selalu berpotensi munculnya protes atau aksi dari berbagai pihak yang bisa menggangu kondusifitas masyarakat. Untuk itulah dialog menjadi penting dalam.menyelesaikan. berapa bersarnya UMK

“SPN siap berdialog dan menjaga kondusifitas masyarakat di Jawa Tengah. Kita akan mengedepankan dialog, kalau dialog bisa dan Pak Gub oke, ya kami tidak akan melakukan aksi. Kalau kami aksi pun akan selalu menjaga kondusifitas dan Kamtibmas masyarakat,” terangnya.

Ditambahkan Sutarjo kenaikan UMK ini sangat sensitif . Sehingga  SPN berkharap usulan kenaikan UMK menjasi perhatian Gubernur.  Dalam memutuskan kenaikan UMK gubernur juga harus bijak sehingga apa yang diputuskan tidak merugikan buruh maupun perusahaan.

Ditambahkan Sutarjo , SPN di Jawa Tengah memiliki sebanyak 17 ribu anggota yang tersebar di berbagai daerah. Sedangkan SPN sendiri sudah ada di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Magelang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Brebes

Sebagaimana diberitakan sebelumnya ,  Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69. UMP Jateng naik 8,01 persen atau Rp145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 yang tercatat Rp1.812.935.

Sedangkan UMK 2023 di Jateng baru akan diumumkan paling lambat pada 7 Desember 2022 mendatang.

Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, dimana penetapan dan pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat diumumkan oleh masing-masing wali kota dan bupati pada 7 Desember 2022.

Dalam Permenaker tersebut, persentase kenaikan UMK tahun 2023 paling tinggi  10 persen. Dengan begitu, setiap kepala daerah baik gubernur dan bupati/wali kota yang akan menetapkan UMP serta UMK wajib berpedoman pada Permenaker 18/2022. (tya)

Leave A Reply

Your email address will not be published.