Pilkada Serentak Digelar Usai Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada bulan November 2024, artinya Pilkada digelar usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang dilaksanakan tanggal 20 Oktober. Komisi…