Mulai Berlaku Hari Ini, Simak Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga Selama Libur Lebaran 2025
METROJATENG.COM, JAKARTA - Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih di jalan tol dan non tol resmi dimulai hari ini, Senin (24/3/2025). Kebijakan ini akan berlaku hingga 8 April 2025.…