Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Cegah Kecurangan SPMB, Kemendikdasmen Libatkan KPK hingga Ombudsman

METROJATENG.COM, JAKARTA – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini berjalan lancar di hampir seluruh provinsi, namun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen tetap bersikap waspada. Untuk menghindari potensi kecurangan, sejumlah langkah mitigasi strategis terus dilakukan, dengan menggandeng berbagai kementerian dan lembaga pengawas negara.

Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, mengungkapkan, berdasarkan laporan dari 38 provinsi, pelaksanaan SPMB sejauh ini berlangsung tertib dan kondusif. “Kendala yang muncul di lapangan bisa diselesaikan dengan cepat berkat kerja sama antarinstansi,” ujarnya.

Namun, demi menjaga integritas sistem seleksi, Kemendikdasmen tetap melakukan langkah antisipatif. Beberapa di antaranya yaitu membentuk Forum Pengawasan Bersama SPMB, menggalang komitmen bersih dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pemerintah daerah, hingga melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah.

“Kalau ada dugaan kecurangan, investigasi akan segera dilakukan oleh dinas pendidikan bersama inspektorat daerah,” tegas Gogot.

Ia menambahkan, jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenai sanksi berat, mulai dari pembatalan hasil seleksi, sanksi administratif bagi kepala sekolah, hingga pemulihan hak siswa yang dirugikan. Dalam pengawasan ini, Kemendikdasmen menggandeng sejumlah lembaga negara seperti KPK, Kepolisian, Ombudsman RI, KPAI, Komnas Disabilitas, dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, untuk menjawab keresahan masyarakat soal dugaan masalah teknis di beberapa daerah, pihaknya juga turun langsung ke lapangan. Contohnya di Surabaya, di mana sempat beredar kabar antrean panjang sejak subuh demi mendapatkan nomor pendaftaran. “Itu tidak benar. Pendaftaran dimulai saat jam kerja, dan tidak ada prioritas berdasarkan urutan antrean,” tegas Gogot.

Isu pungutan liar di Bandung dan Tangerang juga menjadi sorotan. Namun setelah ditelusuri, termasuk melalui pemantauan langsung Wakil Mendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, serta klarifikasi bersama Wali Kota Bandung dan pihak sekolah, tuduhan tersebut dinyatakan tidak terbukti. “Bahkan para kepala daerah sudah sejak awal mengeluarkan larangan keras terhadap praktik pungli,” katanya.

Gogot memastikan bahwa kasus-kasus yang muncul bersifat lokal dan tidak mencerminkan keseluruhan pelaksanaan SPMB secara nasional. “Kami ingin proses ini tetap adil, bersih, dan berpihak pada anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

Comments are closed.