Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Ribuan Gagal Berangkat, DPR Desak Negara Hadir Lindungi Jemaah Haji Furoda

METROJATENG.COM, JAKARTA – Ribuan calon jemaah haji furoda asal Indonesia terpaksa gigit jari setelah visa mereka gagal terbit. Meski skema keberangkatan ini bersifat business to business (B2B) antara travel agen dan pihak Arab Saudi, DPR RI menegaskan negara tak boleh lepas tangan.

Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tetap memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan perlindungan terhadap warganya, termasuk mereka yang menggunakan visa non-kuota atau undangan (mujamalah).

“Jangan karena ini B2B, lalu negara lepas tanggung jawab. Faktanya, ribuan warga Indonesia telah membayar dan berniat ibadah. Negara harus hadir, setidaknya memberi kepastian hukum dan perlindungan,” tegas Fikri.

Politisi PKS yang juga duduk di Komisi VIII DPR RI itu mendorong percepatan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu fokus revisi, menurutnya, adalah memasukkan aturan teknis dan pengawasan terhadap keberangkatan jemaah haji non-kuota, termasuk furoda.

“Sama seperti umrah mandiri yang diatur, haji furoda juga butuh regulasi dan pengawasan agar masyarakat tidak menjadi korban,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama RI melaporkan bahwa lebih dari 1.000 calon jemaah haji furoda tahun ini batal berangkat karena visa tak kunjung diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi. Beberapa perusahaan travel kini dimintai pertanggungjawaban dan sedang dalam proses klarifikasi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Alya Fitra, memastikan pihaknya akan mengawal proses pengembalian dana jemaah dan berupaya agar jemaah yang gagal bisa diberangkatkan tahun depan.

“Kami pastikan hak jemaah tetap terjaga. Selain itu, klausul perlindungan terhadap jemaah non-kuota juga akan dimasukkan dalam revisi undang-undang yang tengah dibahas dengan DPR,” jelas Nur Alya.

Dengan insiden ini, sorotan publik tertuju pada pentingnya regulasi menyeluruh bagi semua skema keberangkatan haji. Negara diharapkan hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga pelindung warganya yang berniat menunaikan ibadah suci.

Comments are closed.