BPD Tetap Tangguh di Tengah Persaingan Bank Nasional, Aset Tembus Rp1.036 Triliun
METROJATENG.COM, JAKARTA — Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah ketatnya persaingan industri perbankan nasional. Hingga Maret 2026, total aset BPD tercatat mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyebut, pertumbuhan industri BPD tetap solid dengan didukung kondisi permodalan yang kuat. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) BPD tercatat sebesar 26,19 persen.
“BPD terus menunjukkan kinerja yang baik dan resilien di tengah dinamika ekonomi dan meningkatnya persaingan industri perbankan nasional,” ujar Dian dalam siaran pers OJK, Kamis (21/5).
Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit BPD terus meningkat. Kredit yang disalurkan naik dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 atau tumbuh 1,59 persen yoy. Pertumbuhan tersebut turut ditopang peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.
Tak hanya tumbuh, kualitas kredit BPD juga dinilai tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Gross tercatat 3,26 persen, sedangkan NPL Nett berada di level 1,27 persen.
Menurut Dian, capaian tersebut menunjukkan bahwa ekspansi kredit tetap dilakukan secara hati-hati melalui penguatan manajemen risiko, monitoring pascapenyaluran kredit, hingga pembentukan cadangan yang memadai.
“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, di antaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 sebagai panduan untuk mewujudkan BPD yang resilien, kontributif, dan kompetitif,” katanya.
Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi transformasi digital, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan aspek perizinan, pengaturan, dan pengawasan.
Salah satu hasil nyata dari roadmap tersebut terlihat dari penguatan modal inti BPD. Jika pada 2019 terdapat 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun, maka pada akhir 2024 jumlahnya menyusut menjadi 10 BPD dan seluruhnya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
OJK menilai langkah konsolidasi tersebut mampu memperkuat daya saing dan ketahanan BPD melalui sinergi antara bank induk dan anggota KUB.
Selain itu, BPD juga terus memperkuat dukungan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM berada di kisaran 16 hingga 18 persen dari total kredit BPD, dengan kualitas kredit yang tetap terjaga.
OJK berharap BPD dapat mengambil peran lebih strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk melalui pembiayaan sektor-sektor masa depan seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem pedesaan.
“Melalui pembiayaan yang terarah pada sektor-sektor baru, BPD tidak hanya memperluas portofolio kredit secara sehat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi daerah,” tutup Dian. (*))
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.