TelkomGroup Sabet Tiga Penghargaan, Perkuat Akses Digital hingga Wilayah 3T
METROJATENG.COM, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk kembali menegaskan perannya sebagai penggerak utama konektivitas nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi TelkomGroup dalam menjaga ketahanan jaringan sekaligus memperluas akses digital hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam ajang yang digelar oleh detikcom bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital tersebut, TelkomGroup meraih tiga kategori bergengsi.
Penghargaan pertama diberikan kepada Telkom sebagai perusahaan terbaik dalam menjaga resiliensi konektivitas digital nasional. Sementara itu, Telkomsel dinobatkan sebagai operator seluler terdepan dalam pemerataan konektivitas di wilayah 3T, dan Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) mendapat apresiasi atas peningkatan layanan sinyal di wilayah yang sama.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa pemerataan konektivitas membutuhkan sinergi berbagai pihak. Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan akses digital dapat dinikmati secara merata di seluruh pelosok negeri.
Direktur Network Telkom, Nanang Hendarno, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan TelkomGroup dalam menjaga keandalan jaringan nasional. Menurutnya, konektivitas tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi digital.
Melalui penguatan infrastruktur berbasis fiber optik, jaringan laut, hingga satelit, TelkomGroup terus memperluas jangkauan layanan, terutama di wilayah dengan tantangan geografis tinggi. Upaya ini sekaligus mendukung percepatan transformasi digital nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Ke depan, TelkomGroup berkomitmen untuk terus mempererat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pemerataan konektivitas digital, sehingga seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam kemajuan bangsa. (*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.