Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pemprov Jateng Perketat Pengawasan Tambang Slamet, Usulkan Kawasan Jadi Taman Nasional

METROJATENG.COM, SURAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk meredam polemik aktivitas tambang di lereng Gunung Slamet, Banyumas. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek perizinan, lingkungan, maupun dampak sosial di wilayah sekitar.

Menurut Luthfi, persoalan di lereng Slamet bukan sekadar soal operasional tambang, tetapi juga menyangkut kelestarian kawasan hulu yang menjadi penyangga ekologis penting bagi wilayah Banyumas dan sekitarnya.

“Semua sudah kita tindak lanjuti dan kita pastikan masyarakat menjadi prioritas,” ujar Luthfi.

Pemprov Jateng mengaku telah meninjau polemik tersebut dari berbagai sisi, mulai dari legalitas izin usaha pertambangan, dampak kerusakan lahan, hingga potensi gangguan terhadap tata ruang wilayah. Evaluasi ini dilakukan bersama pemerintah kabupaten dan pemangku kepentingan terkait.

“Kita rapatkan secara menyeluruh dengan bupati-bupati, supaya penanganannya sinkron,” kata Luthfi.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar izin tambang yang menuai sorotan merupakan dokumen yang diterbitkan sebelum dirinya menjabat. Karena itu, pemerintah perlu melakukan audit untuk memastikan izin yang ada sesuai aturan dan tidak bertentangan dengan kondisi lapangan.

Untuk mempercepat penanganan, Pemprov Jateng telah membentuk satuan tugas (Satgas) terpadu yang terdiri dari Dinas ESDM Provinsi Jateng, Ditreskrimsus Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, serta unsur TNI. Satgas ini bertugas mengidentifikasi pelanggaran, memeriksa izin tambang, dan mengambil tindakan terhadap temuan di lapangan.

“Satgas sudah bergerak. Identifikasi awal sudah dilakukan,” ujar Luthfi.

Usulan Gunung Slamet Menjadi Taman Nasional

Dalam upaya menjaga kawasan hulu secara jangka panjang, Pemprov Jateng juga telah mengajukan Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jika disetujui, status ini dapat memperketat aktivitas manusia, termasuk pertambangan, di wilayah tersebut.

“Sambil menunggu keputusan KLHK, pengawasan tetap diperketat. Roadmap penanganan juga sudah disiapkan,” tegasnya.

Kasus kawasan Gunung Slamet dijadikan momentum evaluasi bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Gubernur mengingatkan agar tidak ada manipulasi Informasi Tata Ruang (ITR) serta memastikan proses sosialisasi dan penerbitan izin dilakukan secara transparan.

“Penertiban izin harus hati-hati dan tidak boleh gelap. Sosialisasi wajib dilakukan agar tidak menimbulkan resistensi di masyarakat,” kata Luthfi.

Ia menegaskan, jika sebuah proyek atau izin tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, lebih baik ditolak sejak awal.

Comments are closed.