Kemenag Siapkan Standar Nasional Marbot Profesional, Tak Lagi Sekadar Penjaga Kebersihan
METROJATENG.COM, JAKARTA — Kementerian Agama RI mulai merumuskan standar kompetensi nasional bagi marbot masjid. Langkah ini menandai upaya serius pemerintah menguatkan profesionalisme para penjaga rumah ibadah, profesi yang selama ini dikenal hanya bertugas membersihkan area masjid.
Direktur Urais dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa marbot di masa mendatang dituntut memiliki kompetensi yang lebih luas. Selain memahami fikih dan ibadah, mereka harus mampu menjadi badal imam maupun badal khatib bila dibutuhkan.
“Bacaan Al-Qur’an, pengetahuan ibadah, hingga kemampuan menyampaikan khotbah harus teruji. Marbot bukan sekadar petugas kebersihan,” tegasnya.
Kompetensi lain yang kini masuk dalam rancangan standar adalah operasional teknologi masjid—mulai dari pengeras suara, kelistrikan, lampu, hingga CCTV. Arsad mencontohkan, gangguan kecil seperti toa berdengung atau lampu mati biasanya memerlukan penanganan cepat dari marbot.
Selain teknis, kemampuan manajerial dan administrasi juga dinilai penting. Marbot diharapkan mampu mencatat pengeluaran, melaporkan kerusakan fasilitas, serta mengorganisir kebutuhan masjid secara sistematis.
Dari Keramahan hingga Melek Digital
Aspek sosial menjadi perhatian khusus. Arsad menekankan perlunya sikap 3S—senyum, salam, sapa—karena marbot adalah wajah pertama masjid yang ditemui jemaah. Ia juga mengajak marbot memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan kegiatan masjid.
“Era sekarang semuanya digital. Marbot harus bisa memperkenalkan masjidnya melalui WhatsApp, Facebook, Instagram, bahkan TikTok,” ujarnya.
Comments are closed.