Komisi V Soroti Serapan Anggaran Kemenhub yang Masih Rendah, Minta Percepatan Program Prioritas 2025–2026
METROJATENG.COM, JAKARTA — Komisi V DPR RI menyoroti lambannya realisasi anggaran di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang hingga 14 November 2025 baru mencapai 62,99 persen dari total pagu Rp29,5 triliun. Situasi tersebut menjadi perhatian utama dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perhubungan di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (18/11/2025).
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegaskan bahwa penjelasan rinci dari Menteri Perhubungan diperlukan untuk memahami hambatan penyerapan anggaran yang hingga pertengahan November masih jauh dari target akhir tahun.
“Komisi V perlu mengetahui apa saja kendala yang menyebabkan penyerapan anggaran berjalan lambat. Ini penting agar langkah percepatan bisa segera dilakukan,” ujar Lasarus saat membuka rapat.
Selain evaluasi anggaran tahun berjalan, Komisi V juga membahas kesiapan program dan kegiatan Kemenhub untuk Tahun Anggaran 2026. Hal ini berkaitan dengan kesimpulan rapat sebelumnya pada 15 September 2025, yang mewajibkan seluruh mitra kerja menyerahkan rincian belanja hingga level Satuan Tiga (Satker) satu bulan setelah APBN 2026 disahkan.
Lasarus menekankan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa rancangan program 2026 telah mengakomodasi seluruh masukan dari anggota Komisi V, baik yang disampaikan dalam tahap pra-anggaran maupun saat pembahasan APBN.
“Kami ingin memastikan apakah seluruh saran Komisi V sudah dimasukkan ke dalam program 2026, khususnya terkait prioritas nasional dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Catatan Pengawasan
Melalui berbagai kegiatan pengawasan, termasuk kunjungan kerja spesifik dan laporan anggota selama masa reses, Komisi V menemukan sejumlah isu yang harus segera dibenahi. Di antaranya:
-
Disiplin dalam perencanaan anggaran agar tidak terjadi penumpukan realisasi di akhir tahun.
-
Peningkatan kualitas belanja, khususnya pada kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
-
Penguatan monitoring dan evaluasi terhadap proyek-proyek prioritas, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan konektivitas transportasi.
Komisi V juga mendorong percepatan pekerjaan yang dianggap krusial, seperti pembangunan konektivitas antarwilayah, program keselamatan transportasi, serta perluasan program padat karya. Percepatan pengadaan barang dan jasa (lelang dini) dinilai menjadi strategi penting untuk memperbaiki serapan anggaran.
Untuk tahun 2026, Komisi V menekankan bahwa Kemenhub perlu memberi perhatian besar pada penyediaan sarana dan prasarana transportasi yang meningkatkan keselamatan di seluruh simpul transportasi, termasuk bandara, pelabuhan, terminal, dan jalur keperintisan.
Selain itu, pembangunan sistem informasi transportasi terpadu menjadi prioritas agar layanan publik semakin efisien dan responsif. Komisi V juga meminta Kemenhub mengoptimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui modernisasi infrastruktur, penguatan manajemen badan usaha, dan pemanfaatan skema kerja sama dengan swasta.
Comments are closed.