Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Guru MDT Dorong Ijazah Diniyah Diakui sebagai Poin Tambahan Pendidikan Formal

METROJATENG.COM, TEMANGGUNG — Harapan agar ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) memiliki nilai tambah dalam sistem pendidikan formal kembali mengemuka. Para guru MDT menilai, penguatan pengakuan tersebut penting untuk memberikan ruang apresiasi bagi peserta didik yang memiliki keunggulan dalam bidang keagamaan.

Aspirasi itu disampaikan sejumlah guru dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Manajemen Madrasah Diniyah Takmiliyah Angkatan V Tahun 2025 di RM Loekito, Temanggung, Senin (17/11/2025). Salah satu guru, Jazirah, mencontohkan masih banyak anak yang unggul dalam hafalan Al-Qur’an tetapi belum memiliki ruang apresiasi saat mendaftar ke sekolah jenjang berikutnya.

“Banyak dari mereka punya kemampuan kuat dalam hafalan Qur’an. Harapannya, ijazah MDT bisa menjadi poin tambahan ketika melanjutkan sekolah,” ujarnya.

Tiga daerah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes telah lebih dulu menerapkan kebijakan penambahan poin ijazah MDT sebagai nilai tambahan kelulusan. Nilai tersebut kemudian dapat digunakan saat peserta didik mendaftar ke sekolah lanjutan.

Namun, kebijakan tersebut hanya dapat diterapkan oleh pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan atas pendidikan jenjang SD dan SMP. Untuk SMA dan SMK, regulasi berada pada pemerintah provinsi.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa Pemprov Jateng siap mendorong seluruh kabupaten/kota agar mengadopsi aturan serupa.

“Kalau kabupaten/kota mulai menerapkan, provinsi akan mendukung. Kami ingin aturan ini juga meluas untuk sekolah keagamaan non-Islam, agar semua mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.

Dorongan itu sejalan dengan agenda prioritas pasangan Ahmad Luthfi–Taj Yasin yang mengusung pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan guru agama, pemberian beasiswa bagi siswa miskin, santri, dan para penghafal kitab suci.

Komitmen Pemprov Jateng terhadap penguatan pendidikan keagamaan juga terlihat dari rencana kenaikan anggaran insentif guru agama. Pada 2026, pemerintah merencanakan alokasi sekitar Rp300 miliar—meningkat dari pagu 2025 yang berada di angka Rp250 miliar.

Insentif ini diberikan kepada guru agama dari semua latar belakang: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Kebijakan tersebut sudah berjalan selama lebih dari enam tahun secara konsisten.

Pada tahun anggaran 2025, jumlah penerima insentif tercatat:

  • Islam: 225.187 orang

  • Kristen: 4.430 orang

  • Katolik: 475 orang

  • Hindu: 180 orang

  • Buddha: 545 orang

  • Khonghucu: 13 orang

Pemprov menilai dukungan finansial untuk para pengajar agama penting dilakukan agar kualitas pendidikan keagamaan nonformal maupun formal terus meningkat.

Comments are closed.