DPR Desak Evaluasi Tayangan Trans7, Soroti Pencemaran Citra Pesantren
METROJATENG.COM, JAKARTA – Perbincangan publik kembali memanas setelah tayangan program Xpose di Trans7 menuai kritik tajam karena dinilai melecehkan pesantren dan ulama. Salah satu yang bersuara lantang adalah Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, yang menilai program tersebut tidak hanya menyinggung lembaga pendidikan Islam, tetapi juga menunjukkan lemahnya etika jurnalistik di media penyiaran nasional.
“Tayangan itu bukan hanya tendensius, tetapi juga miskin etika dan tidak mendidik,” ujar Maman dalam keterangan tertulisnya.
Pernyataan Maman merujuk pada salah satu segmen dalam Xpose Uncensored yang menampilkan kehidupan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Episode itu menimbulkan gelombang kritik karena memuat judul provokatif dan visual yang dianggap membangun stereotip negatif terhadap kehidupan santri. Tak lama, tagar #BoikotTrans7 pun ramai di media sosial sebagai bentuk kekecewaan publik.
Menurut Maman, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi dunia penyiaran untuk menegakkan standar etika jurnalistik. Ia menilai, penyajian berita seharusnya tidak menggiring opini publik secara sepihak, apalagi tanpa menghadirkan sudut pandang berimbang (cover both sides).
“Media seharusnya mendidik, bukan sekadar mencari sensasi. Tayangan yang hanya menampilkan potongan visual tanpa konteks bisa menyesatkan dan mencederai profesi jurnalis itu sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, media memiliki kekuatan besar untuk membentuk persepsi masyarakat. Karena itu, tanggung jawab moral terhadap kebenaran dan keadilan dalam pemberitaan tidak bisa diabaikan.
Pesantren: Lembaga Pendidikan, Bukan Objek Hiburan
Maman juga mengingatkan, pesantren bukan sekadar institusi keagamaan, melainkan lembaga pendidikan yang berperan penting dalam membentuk karakter dan moral bangsa.
“Pesantren bukan hiburan. Di sanalah anak-anak dari keluarga sederhana mendapat pendidikan agama, akhlak, dan kemandirian,” ujarnya.
Ia menilai masih banyak pesantren yang layak diangkat ke publik dalam perspektif positif — misalnya pesantren yang mencetak santri berprestasi, melahirkan inovator muda, atau berperan dalam pemberdayaan masyarakat sekitar.
Sebagai langkah lanjut, Maman mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk meninjau tayangan tersebut serta mengevaluasi standar produksi program jurnalistik di stasiun televisi.
“Kami tidak anti kritik. Namun kritik harus disampaikan dengan cara yang membangun dan sesuai kaidah jurnalistik. Banyak pesantren di Indonesia yang menjadi pusat pemberdayaan, pendidikan karakter, bahkan inovasi sosial. Itulah potret yang seharusnya diangkat media agar publik lebih paham dan menghargai peran pesantren,” tutup Maman.
Comments are closed.