Bangunan Pesantren Rawan Ambruk, Sudjatmiko Desak Audit Nasional untuk Jamin Keselamatan Santri
METROJATENG.COM, JAKARTA – Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. Menyikapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak agar pemerintah daerah bersama asosiasi profesi teknik sipil segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh bangunan pesantren di Indonesia.
Menurut Sudjatmiko, langkah ini tak bisa lagi ditunda. Pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, melainkan rumah bagi ratusan bahkan ribuan santri yang menggantungkan keselamatan mereka pada kualitas bangunan.
“Bangunan pesantren harus diuji secara berkala, mulai dari pondasi, kolom, hingga mutu materialnya. Jangan menunggu korban jatuh baru bertindak,” tegas Sudjatmiko, Minggu (5/10/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mewakili Dapil Depok–Bekasi itu menyoroti lemahnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam pembangunan fasilitas pendidikan komunitas, termasuk pesantren. Ia mengingatkan bahwa seluruh pembangunan wajib mengacu pada SNI 1726:2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung.
“Kita tidak bisa lagi membangun dengan cara seadanya. Harus ada perhitungan struktur yang benar, terutama di daerah rawan gempa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudjatmiko menekankan pentingnya pengawasan konstruksi oleh tenaga ahli bersertifikat agar proses pembangunan tidak diserahkan pada pihak yang tidak kompeten. Ia menilai, banyak pesantren membangun fasilitas dengan semangat gotong royong, tetapi tanpa pendampingan profesional.
“Di sinilah peran pemerintah daerah dan organisasi profesi teknik dibutuhkan. Jangan biarkan pembangunan dilakukan tanpa supervisi yang memadai,” katanya.
Selain audit, Sudjatmiko juga mendorong pemerintah pusat menyediakan skema bantuan dana bagi pesantren yang ingin memperkuat atau menstandarkan bangunannya. Ia menyadari, banyak pesantren berdiri dengan sumber daya terbatas, sehingga sulit memenuhi standar teknis secara mandiri.
“Pemerintah bisa hadir melalui program renovasi dan standarisasi bangunan pesantren. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga keselamatan santri,” tegasnya.
Comments are closed.