DPR RI Desak Transparansi Dana Pensiun Purnabakti BPJS Kesehatan
METROJATENG.COM, JAKARTA – Persoalan pengelolaan dana pensiun Ikatan Purnabakti Askes/BPJS Kesehatan mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Ia menilai kisruh tersebut bukan hanya menyangkut angka, tetapi menyentuh hak dasar para pensiunan yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang.
“Dana pensiun memiliki filosofi mulia: memberikan jaminan dan perlindungan sosial di hari tua. Tapi yang terjadi justru menimbulkan kerugian dan keresahan,” kata Netty dalam keterangannya.
Menurut politisi Fraksi PKS ini, akar masalah muncul dari tumpang tindih aturan. Ia menekankan bahwa pengelolaan dana seharusnya mengikuti regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan hanya berlandaskan Memorandum of Understanding (MoU) internal antara BPJS Kesehatan dan BPLK BRI.
“Terlihat ada pertentangan antara aturan OJK, MoU BPJS Kesehatan–BPLK BRI, dan aturan internal BPLK BRI. Ini harus dikonfirmasi lebih lanjut,” tegasnya.
Netty juga mengungkapkan empatinya kepada para purnabakti yang kesulitan mencairkan dana pensiun, bahkan sebagian kehilangan hak meski dijanjikan keuntungan. Ia menilai persoalan ini menyangkut kepatuhan, perlindungan, dan keadilan, apalagi ditambah potongan pajak yang dianggap tidak wajar.
“Bayangkan, dari yang seharusnya menerima Rp500 juta hanya tersisa Rp400 juta. Dampaknya luar biasa bagi kehidupan para pensiunan yang membutuhkan biaya kesehatan, pendidikan anak, hingga kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Netty meminta agar persoalan ini tidak hanya dikawal oleh Komisi IX, tetapi juga dilibatkan komisi lain yang membidangi kemitraan dengan BRI. Ia mendesak evaluasi serius terhadap MoU BPJS Kesehatan dan BPLK BRI serta memastikan semua pengelola dana patuh pada regulasi yang berlaku.
Comments are closed.