Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pemerintah Kembali Subsidi Pupuk ZA, Petani Tebu Sumringah

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kabar gembira datang bagi petani tebu rakyat. Kementerian Pertanian (Kementan) resmi membuka kembali akses pupuk ZA bersubsidi, sebuah kebijakan yang diyakini bakal meringankan beban biaya produksi sekaligus mendongkrak produktivitas tebu nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut langkah ini sebagai strategi penting dalam mempercepat swasembada gula. “Ketahanan pangan harus dibangun dari bawah, dari petani. Dengan akses pupuk ZA subsidi, produktivitas tebu diharapkan meningkat dan target swasembada gula nasional bisa tercapai lebih cepat,” tegas Amran.

Pupuk ZA bersubsidi bisa ditebus oleh petani tebu melalui sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), sama seperti sembilan komoditas strategis lain yang berhak atas subsidi, yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan ubi kayu.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menambahkan bahwa sejak 9 September 2025, petani tebu sudah bisa menebus pupuk ZA dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp1.700 per kilogram. Kebijakan ini tertuang dalam Kepmentan Nomor 800 Tahun 2025 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi.

”ZA punya peranan penting bagi pertumbuhan tebu. Kandungan sulfurnya mampu meningkatkan produksi sekaligus rendemen gula,” jelas Andi. Ia menekankan penggunaan ZA secara terpadu dengan NPK akan memberikan hasil pemupukan yang lebih efektif.

Pemerintah menargetkan, kebijakan ini bukan hanya mempercepat swasembada gula konsumsi pada 2028, tetapi juga menuju swasembada total, termasuk industri dan energi pada 2030.

Comments are closed.