Banggar DPR dan Pemerintah Sepakat RAPBN 2026, Target Pendapatan Negara Naik Rp5,9 Triliun
METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya menyepakati postur sementara RAPBN 2026 dengan kabar menggembirakan: target pendapatan negara dipatok lebih tinggi, yakni Rp3.153,6 triliun atau naik Rp5,9 triliun dari usulan awal.
Tambahan pendapatan itu terutama ditopang oleh kenaikan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp1,7 triliun, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kementerian dan lembaga sebesar Rp4,2 triliun. Dengan demikian, target kepabeanan dan cukai 2026 ditetapkan Rp336 triliun, sementara PNBP mencapai Rp459,2 triliun.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan tambahan Rp5,9 triliun tersebut akan dialokasikan untuk cadangan belanja negara Rp5,2 triliun dan cadangan anggaran pendidikan Rp700 miliar.
“Prinsipnya, belanja diarahkan untuk program prioritas Presiden, fungsi yang belum teralokasi, serta memberi dampak nyata pada ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Selain postur pendapatan, rapat juga menetapkan asumsi makro ekonomi 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi diproyeksikan 5,4%, inflasi 2,5%, kurs rupiah Rp16.500 per dolar AS, suku bunga SBN 10 tahun 6,9%, dan harga minyak mentah Indonesia 70 dolar AS per barel.
Sasaran pembangunan turut disepakati, antara lain tingkat pengangguran terbuka 4,44–4,96%, angka kemiskinan 6,5–7,5%, kemiskinan ekstrem 0–0,5%, rasio gini 0,377–0,380, hingga target GNI per kapita 5.520 dolar AS.
Dengan kesepakatan ini, pemerintah dan DPR optimistis RAPBN 2026 bisa menjadi instrumen fiskal yang lebih sehat sekaligus mendorong pertumbuhan inklusif.
Comments are closed.