Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Bongkar Mafia Beras, DPR Tekankan Proses Hukum Harus Sampai ke Akar

METROJATENG.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan langkah hukum tegas terhadap temuan beras oplosan yang diungkap langsung oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Ia menilai data dan bukti yang dikumpulkan sudah cukup kuat untuk membawa kasus ini ke ranah penyidikan.

“Pengungkapan ini resmi, melibatkan banyak pihak, dan bukti-buktinya lengkap. Sudah saatnya aparat penegak hukum menindaklanjuti dan membawa kasus ini ke tahap lebih lanjut,” ujar Alex, Jumat (18/7/2025).

Pernyataan ini merespons hasil investigasi lintas sektor oleh Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Bapanas, dan lembaga pengawasan lainnya di 10 provinsi. Dari 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium, 212 dinyatakan bermasalah. Temuan meliputi kualitas mutu yang tidak sesuai (85,56 persen), harga yang melebihi HET (59,78 persen), dan berat kemasan yang tidak sesuai (21 persen).

Menurut Alex, praktik ini tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas dan harga, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi secara luas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh.

“Jangan sampai hukum hanya menyasar pedagang kecil di hilir, sementara pengusaha besar di hulu malah lepas dari jerat hukum,” tegas politisi PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Alex meminta agar semua instansi terkait segera mengklasifikasi tingkat pelanggaran secara transparan. Ia mendorong partisipasi publik agar proses pengusutan bisa diawasi bersama.

Ia juga mendesak Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyelidiki akar dari praktik pengoplosan ini. “Kita butuh peta masalah yang jelas agar bisa membuat langkah pencegahan jangka panjang. Komisi IV siap mendukung penuh,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Alex menegaskan pentingnya menciptakan ekosistem pangan yang sehat, adil, dan aman. “Konsumen terlindungi, pelaku usaha pun bisa bergerak dengan tenang dan jujur,” pungkasnya.

Comments are closed.