Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-ASN Binaan Kemenag Naik Rp500 Ribu, Dirapel Sejak Januari 2025

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kabar menggembirakan datang bagi para guru non-ASN di bawah binaan Kementerian Agama. Mulai tahun ini, mereka akan menerima tambahan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu per bulan, yang dirapel sejak Januari 2025. Artinya, setiap guru berhak atas rapelan hingga Rp3 juta untuk semester pertama tahun ini.

Kenaikan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru non-ASN yang belum memperoleh penyetaraan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik setara PNS.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, tunjangan profesi bagi guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan,” ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar,  Minggu (13/7/2025).

Kebijakan ini ditegaskan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 646 Tahun 2025, dan akan menyasar 227.147 guru non-ASN dari berbagai latar belakang agama dan jenjang pendidikan. Rinciannya sebagai berikut:

  • 196.119 guru di bawah Direktorat GTK Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam

  • 17.240 guru PAI (Pendidikan Agama Islam), Ditjen Pendidikan Islam

  • 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen

  • 856 guru dari Ditjen Bimas Katolik

  • 220 guru dari Bimas Buddha

  • 280 guru dari Bimas Hindu

Pencairan tunjangan ini akan dilakukan oleh masing-masing Kanwil Kementerian Agama di provinsi dan kabupaten/kota. Kementerian Agama juga telah menginstruksikan agar seluruh proses dilakukan cepat dan transparan.

“Kami juga melibatkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag untuk mengawasi jalannya pencairan. Kami pastikan, hak guru tersampaikan tanpa hambatan,” tegas Menag Nasaruddin.

Langkah ini mendapat apresiasi luas dari kalangan pendidik. Selain memperkuat daya juang guru dalam mengajar, tunjangan ini menjadi sinyal bahwa perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada guru ASN, tetapi juga mereka yang bekerja tanpa status kepegawaian tetap.

“Kami ingin guru-guru ini menjadi teladan sejati. Bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan spiritualitas siswa,” tambahnya.

Comments are closed.