Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Advokat Banyumas Kecam Aksi Brutal Razman di Persidangan

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Merasa prihatin dengan kejadian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, advokat di wilayah Banyumas Raya menyampaikan pernyataan sikap dan memberikan karangan bunga kepada PN Purwokerto.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia, Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Purwokerto, Djoko Susanto SH mengatakan, yang dilakukan oknum advokat dalam persidangan di PN Jakarta Utara merupakan tindakan yang merendahkan simbol keadilan negara.

“Kami mengecam dengan keras tindakan oknum advokat yang terjadi di PN Jakarta Utara. Perbuatan tersebut sangat tidak beretika dan mencemari kehormatan lembaga peradilan sebagai simbol keadilan negara,” ungkap Djoko.

Aksi ini ditandai dengan penyerahan karangan bunga dan pernyataan tertulis, di mana Djoko menegaskan bahwa advokat sebagai bagian penting dalam sistem peradilan harus menjaga etika dan menghormati lembaga hukum.

Ia juga mengkritisi insiden di PN Jakarta Utara, di mana seorang pengacara melakukan tindakan tidak pantas dengan berdiri di atas meja sidang. Menurutnya, hal tersebut merusak martabat peradilan dan menimbulkan kecaman dari komunitas hukum, termasuk para advokat di Banyumas Raya.

Ketua PN Purwokerto, Eddy Daullata Sembiring, memberikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan oleh advokat Banyumas Raya kepada institusi peradilan. Ia menegaskan, bahwa insiden serupa tidak pernah terjadi di PN Purwokerto dan mengajak semua pihak untuk menjaga atmosfer peradilan yang harmonis.

“Kami dari PN Purwokerto mengucapkan terima kasih atas aksi solidaritas dari para advokat. Ini merupakan bentuk dukungan yang positif dan mencerminkan bagaimana kita seharusnya saling menghormati dalam sistem peradilan,” kata Eddy.

Comments are closed.