Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Ini Tekankan Kenaikan PPN Harus Konsisten Menyasar Barang Mewah

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, masih mengundang pro kontra di berbagai kalangan, tak terkecuali di DPR RI. Sikap tegas disampaikan anggota DPR RI dari Partai Demokrat, H. Wastam SE. SH yang menekankan bahwa kenaikan PPN harus konsisten menyasar terhadap barang mewah dan tidak kepada barang-barang kebutuhan pokok, seperti sembako serta jasa pendidikan, medis dan pelayanan sosial.

“Secara prinsip, saya mendukung kenaikan PPN menjadi 12 persen, namun pemerintah harus konsisten bahwa kenaikan tersebut hanya untuk barang mewah dan usaha skala besar,” tegasnya, Senin (23/12/2024).

Anggota Komisi V DPR RI ini menegaskan, kenaikan PPN tidak seharusnya berdampak pada masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, Pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai ‘penyelamat’ perekonomian Indonesia.

“Saya tekankan lagi, saya mendukung kenaikan PPN, dengan catatan bahwa implementasinya harus melindungi kepentingan masyarakat menengah ke bawah,” ucap wakil rakyat dari Dapil Banyumas-Cilacap ini.

Lebih lanjut Wastam memaparkan, kenaikan PPN merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021, termasuk mendapat persetujuan dari Fraksi Partai Demokrat. Sebab, kenaikan PPN ini merupakan langkah pemerintah untuk memperbaiki keuangan dan meningkatkan pendapatan negara.

“Kami menolak bila pengenaan PPN itu mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama yang sering dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.” tegas Wastam

Sebagai bentuk empati, Fraksi Partai Demokrat akan mengawali skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, pengembangan UMKM dan penguatan industri padat karya.

Comments are closed.