Empat Perusahaan Pupuk Masuk Daftar Hitam Kementan
METROJATENG.COM, JAKARTA – Empat perusahaan pupuk masuk dalam daftar hitam Kementerian Pertanian (Kementan), setelah diketahui mengedarkan pupuk palsu. Tak hanya itu, 23 perusahaan pupuk lainnya juga masuk dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan kerena mengedarkan pupuk di bawah standar.
Upaya bersih-bersih mafia pupuk ini dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaimen menindaklanjuti banyaknya pengaduan yang masuk ke kanal Kementan.
“Jadi kami menerima laporan dari nomor handphone yang kami sebar dan banyak laporan masuk, langsung kami cek dan kami tindak”, kata Mentan Amran.
Lebih lanjut dijelaskan, laporan pupuk palsu diterima sejak 1-2 bulan lalu. Kementan langsung membentuk tim khusus dan segera melakukan pengecekan sampel di laboratorium.
“Sesuai laporan masyarakat bahwa ada pupuk palsu beredar. Kami cek dan kami kirim ke laboratorium IPB dan laboratorium tanah BSIP, hasilnya 4 perusahaan pupuknya palsu dan 23 perusahaan pupuknya di bawah standar”, ungkapnya.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, Kementan kemudian mengumumkan empat perusahaan pupuk yang masuk daftar hitam dan 23 perusahaan pupuk yang masuk proses pemeriksaan Itjen Kementan.
“Empat perusahaan pupuk yang kami blacklist, kemudian kami kirim berkasnya ke penegak hukum. Dan 23 perusahaan yang tidak sesuai standar kami proses di Itjen, bisa kena penalti dan jika terbukti bersalah kami kirim juga ke penegak hukum”, tegasnya.