Tiga Penjudi Sabung Ayam Dibekuk Polisi
METROJATENG.COM WONOGIRI – Polres Wonogiri melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Gebangharjo Kecamatan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri.
Menurut Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., Senin (30/9), penggerebekan digelar berdasarkan laporan warga yang resah akan adanya aktivitas judi sabung ayam.
“Berawal dari laporan masyarakat terkait dengan adanya praktik sabung kemudian kami melakukan penyelidikan. Hingga pada Minggu dini hari (29/9/2024), kami melakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam,” jelasnya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan tiga orang yang merupakan pemain judi sabung ayam. Ketiga pelaku itu adalah Sagino (43), Andhika (24), Paryanto (44). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri.
“Kalau dari hasil penyelidikan kami, memang tempatnya cukup tersembunyi dan tertutup,” Urainya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi saat penggerebekan, diantaranya uang tunai Rp 100.000,- dan 2 ekor ayam, terus ada perlengkapannya seperti jam sebagai timer, lalu ada buku catatannya,” tandasnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui segala bentuk perjudian yang ada di lingkungannya,” Imbaunya