Jelang Akhir Masa Jabatan, Komisi II DPR RI Paparkan 160 Produk UU yang Diselesaikan
METROJATENG.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI memaparkan hasil kinerjanya selama satu periode, yaitu sudah menyelesaikan 160 produk Undang-Undang (UU). Dan Komisi yang dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia Tanjung ini, menjadi komisi terbanyak menghasilkan UU.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, sampai dengan menjelang akhir masa jabatan ini, Komisi II telah menyelesaikan produk UU terbanyak,yaitu mencapai 160 UU.
”Semua tugas dan tanggungjawab Komisi II DPR RI bisa diselesakan dengan baik. Terutama dari produk legislasi, kami sudah bisa menghasilkan 160 Undang-Undang”, tutur Doli.
Wakil rakyat dari Partai Golkar ini juga mengatakan, pihaknya selalu terlibat aktif dalam perubahan undang-undang tentang IKN serta berupaya keras mendorong bersama-sama dengan pemerintah terbentuknya empat provinsi baru di Papua.
Komisi II, lanjutnya, juga sudah menghasilkan UU ASN yang menjadi salah satu rujukan untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer, serta telah menyelesaikan Undang-Undang di 20 provinsi dan 132 kabupaten/kota.
”Artinya sekarang tinggal sisa 120 lagi, jadi kita merapikan bahwa amanat UUD 1995 itu bahwa satu undang-undang atau satu provinsi, satu kabupaten, satu kota harus diatur dalam satu undang-undang. Jadi sudah hampir tuntas, seluruh daerah, provinsi, maupun kabupaten kota sudah punya karakteristik pembangunan masing-masing, tinggal sisa 120 kabupaten kota lagi”, terang Doli.
Sinergitas
Doli juga menyampaikan keberhasilan Komisi II dalam membangun sinergi dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam mensukseskan pelaksanaan dua kali pilkada pada 2020 dan 2024, serta Pileg dan Pilpres pada April 2024 yang lalu.
”Di 2020 itu bisa disebut sebagai satu-satunya negara yang melaksanakan pemilu di tengah-tengah masa pandemi pandemi dan sukses tidak menimbulkan kluster baru, jadi waktu itu kita melaksanakan di 270 daerah dalam suasana pandemi. Komisi 2 mewakili DPR bersama dengan pemerintah memberanikan diri untuk mempertahankan siklus demokrasi tapi dengan pengetatan-pengetatan”, ungkapnya.
Komisi II juga terus melakukan koordinasi antara pemerintah dan juga penyelenggara pemilu dalam persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024, dimana pemilu tahun 2024 ini adalah baru pertama kali, dengan tiga jenis pilihan.
Seluruh kinerja Komisi II DPR RI selama 2024-2029, sudah terdokumentasikan dalam buku yang sudah diterbitkan Komisi II.