Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Sukses Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar

METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemprov Jawa Tengah (Jateng) menerika insentif fidkal sebesar Rp 5,6 miliar, atas prestasinya yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ektrem. Pemberian insentif tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024.

Sekda Pemprov Jateng, Sumarno menyatakan rasa syukurnya atas prestasi yang berujung dengan penerimaan insentif tersebut. Menurutnya, hal tersebut bisa diraih berkat kerjasama seluruh stakeholder.

“Jawa Tengah turun angka kemiskinan ekstremnya dan Jateng termasuk sembilan provinsi yang mendapat apresiasi berupa insentif, terkait dengan penurunan kemiskinan ekstrem”, katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, jumlah penduduk miskin di provinsi ini pada Maret 2024 sebanyak 3,70 juta orang, atau mengalami penurunan sebanyak 87,17 ribu orang (0,30%), dibandingkan Maret 2023 yang jumlahnya mencapai 3,79 juta orang. Sedangkan untuk angka kemiskinan ekstrem, turun dari 1,97% pada 2022, menjadi 1,11% pada 2023.

“Kita masih punya pekerjaan rumah, karena angkanya belum nol persen, ini adalah PR kita bersama”, tuturnya.

 Selain pemerintah provinsi, sejumlah kabupaten kota di Jateng juga mendapat apresiasi yang sama dari pemerintah pusat, yaitu Kota Salatiga, Kabupaten Pati dan Wonosobo.

Sumarno menyatakan, ke depan pekerjaan rumah akan bertambah, mengingat sistem pengukuran kemiskinan ekstrem berubah menjadi berbasis pendapatan keluarga. Sehingga, angka kemiskinan ekstrem diperkirakan akan menjadi lebih besar.

Terlepas dari hal tersebut, Sumarno berharap apresiasi yang diterima ini menjadi motivasi. Terutama, dalam mengakselerasi penghapusan kemiskinan ekstrem di Jateng.

Comments are closed.