Polresta Surakarta Kembali Amankan 12 Pesilat yang Hendak Tawuran
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Polresta Surakarta kembali mengamankan 12 orang pesilat di Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Anggota perguruan silat ini diamankan lantaran hendak melakukan penghadangan terhadap kelompok perguruan silat lainnya.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, ada 12 orang remaja dari salah satu kelompok perguruan silat di Ring Road Mojosongo.
“Penangkapan ini berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah dan mendapat informasi bahwa di Ring road Mojosongo ada sekumpulan remaja dengan jumlah cukup banyak sehingga memenuhi gang di kampung tersebut. Keberadaan mereka membuat warga sekitar merasa khawatir dan resah, sehingga kemudian melaporkan ke call center Tim Sparta”, jelas Kompol Arfian.
Mendapat informasi tersebut kemudian Tim Sparta langsung menuju ke lokasi. Kedatangan tim membuat sekumpulan anak muda tersebut berhamburan melarikan diri dan Tim Sparta melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 12 orang. Mereka adalah YO (17) warga Solo, DA (17) warga Klaten, MPA (17) warga Klaten, DPR (19) warga Sukoharjo, RAP (21) warga Klaten, AHI (20) warga Solo, ALP (21) warga Klaten, RW (18) warga Sukoharjo, MA ( 20) warga Klaten, MDA (21) warga Karanganyar, IAS (17).warga Klaten dan RPP (18) warga Solo
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ketapel beserta kelereng dan di selokan di sekitar lokasi di temukan double stick”, ungkapnya.
Dari pengakuannya, mereka merupakan anggota dari salah satu perguruan silat dan mereka akan melakukan penghadangan terhadap kelompok silat yang datang dari wilayah Karanganyar dengan alasan ada kesalahpahaman antara kedua kelompok pesilat tersebut yang harus diselesaikan.
“Barang bukti yang disita berupa 17 unit Sepeda motor, 12 unit HP, 1 buah double stick, 2 buah ketapel dan 1 kantong berisi kelereng. Untuk 12 oranag tersebut, langsung kita bawa ke Polresta Surakata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, jelas Kasat Samapta.
“Selanjutnya sekelompok pesilat tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kasat Samapta.