Cegah Praktik Korupsi, Pemprov Jateng Gandeng KPK Dalam PPDB
METROJATENG.COM, SEMARANG – Guna mencegah adanya praktik korupsi, Pemprov Jawa Tengah (Jateng) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Keterlibatan KPK diharapkan mampu mencegah sekolah ataupun pihak orang tua dari tindakan-tindakan yang melanggar norma.
Sekertaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, Petty Corruption atau korupsi skala kecil, sangat rawan terjadi dalam PPDB, karenanya perlu dilakukan pencegahan sejak awal. Dengan adanya KPK, maka pihak-pihak terkait akan berfikir ulang untuk melakukan pelanggaran.
“Keterlibatan KPK dalam PPDB ini menjadi langkah awal kita, dalam upaya pencegahan praktik korupsi yang lebih besar lagi”, ucapnya, Rabu (27/3/2024).
Sumarno mencontohkan, korupsi skala kecil dalam PPDB dapat dilakukan oleh orang tua calon siswa dalam upaya mengatasi permasalahan zonasi sekolah. Orang tua yang mempunyai keinginan memasukan anaknya ke sekolah favorit, akan berusaha menempuh segala cara, termasuk menggunakan praktik korupsi skala kecil.
“Hal ini sangat mungkin terjadi, dimana orang tua akan menempuh semua upaya untuk anaknya bisa diterima di sekolah favorit. Ini yang akan kita cegah dalam PPDB”, ungkapnya.
Bangun Karakter
Lebih lanjut Sumarno menyampaikan, anak-anak yang akan bersekolah dan dibangun karakternya melalui sekolah, jangan sampai niat dan tujuan baik tersebut diawali dengan tindakan yang melanggar aturan. Sehingga penerimaan siswa baru, harus didasari dengan kejujuran dan taat aturan.
“Jangan sampai, anak-anak yang akan dididik dan dibangun karakternya melalui sekolah, tetapi dalam penerimaannya dimulai dari sesuatu yang tidak berintegritas, dengan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dan kita yang ada di penyelenggara pendidikan, harus bisa mencegah agar berbagai penyimpangan itu tidak terjadi”, ucapnya.
Sumarno juga meminta kepada pihak sekolah, siapa pun itu, untuk tidak menganggap perilaku penyimpangan sebagai peluang, untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
“Teman-teman dari KPK ini akan meyupervisi panjengan semua (pendidik). Ini untuk memulai agar lebih meningkatkan integritas, dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Jateng serta kabupaten/ kota,” jelas Sumarno.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, rakor yang dikuti para kepala sekolah SMA dan SMK se-Jateng itu, akan mendiskusikan tentang sistem pendidikan berintegritas, yang dimulai dengan PPDB dan sistem pendidikan beserta implementasinya.
Menurut Bahtiar, integritas yang dibangun KPK bertujuan untuk memperkecil potensi niat maupun kemauan bertindak menyimpang dari peraturan yang ditetapkan.