Mendikbud Tunjuk Chatarina Muliana Sebagai Plt Rektor UNS
METROJATENG.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI, Nadiem Makarim menunjuk Chatarina Muliana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS). Penunjukkan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 2055/M/06/2024 yang ditandatangani langsung oleh Mendikbud ristek Nadiem Makarim.
Dalam SK tersebut, Chatarina menjabat sebagai Plt rektor UNS sejak Kamis (18/1/2024) hingga dilantiknya rektor baru. Tugas Plt rektor UNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dalam mengambil keputusan yang bersifat strategis harus berkonsultasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
“Terhitung mulai tanggal 18 Januari 2024, di samping melaksanakan tugas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (PIt) Rektor Universitas Sebelas Maret sampai dengan dilantiknya pejabat definitif Rektor Universitas Sebelas Maret”, kata Nadiem.
Dikutip dari SK tersebut, dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis, Plt rektor UNS harus berkonsultasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Selain itu juga wajib melaporkan pelaksaaan tugas kepada Mendikbud Ristek.
Sebagaimana diketahui, Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho, resmi mundur dari jabatannya sejak 16 Januari 2024. Dalam keterangannya, Jamal menyatakan mengembalikan mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai rektor UNS kepada Mendikbud Ristek.
Langkah tersebut diambil, melihat berbagai perkembangan yang terjadi di UNS, diantaranya terbentuknya Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) UNS Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat (MWA).