Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Lagi, Oknum TNI Dilaporkan Atas Dugaan Tindak Kekerasan Fisik Terhadap Perempuan

0

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Tiga perempuan yang diduga merupakan korban tindak kekerasan fisik dari oknum TNI, melapor ke Denpom IV/1 Purwokerto. Tiga pelapor didampingi langsung oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Purwokerto.

Pengacara Saleh Darmawan mengatakan, ada dua laporan yang disampaikan, yaitu pelapor KS (22) dengan terlapor oknum anggota TNI AP dan warga sipil AY, serta pelapor BR (23) dan MS (18) dengan terlapor oknum anggota TIN AP dan warga sipil CI. Terlapor AP merupakan oknum anggota TNI yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh anak pejabat Pangkalpinang atas dugaan penganiayaan.

“Kejadian dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya sama, terlapor yang oknum anggota TNI juga sama yaitu AP, hanya dalam laporan kita ada warga sipil yang juga turut melakukan tidak kekerasan terhadap klien kami”, terang Saleh, Rabu (17/1/2024).

Terkait dugaan kekerasan fisik tersebut, Saleh menjelaskan, awalnya KS terlibat cekcok dengan AY, yang berlanjut dengan aksi saling menarik rambut. BS dan MS yang melihat kejadian tersebut mencoba melerai, tetapi keduanya juga menjadi korban pemukulan.

Akibat aksi pemukulan tersebut, MS menderita luka pada kaki dan rahang kiri yang sampai saat ini untuk digerakan ataupun untuk makan masih sakit. Sedangkan BS yang mendapat tendangan pada bagian perut dan dipukul bagian pundak, masih harus istirahat total, karena untuk bangun perutnya masih terasa sakit. KS sendiri kondisinya lebih parah, kuku tangannya sampai lepas dan banyak lebam di tubuhnya.

“Kita sudah melaporkan ke Denpom Purwokerto hari Selasa (16/1/2024) kemarin dan pelapor sudah dimintai keterangan sejak pukul 19.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Inti laporannya adalah, kita meminta agar Denpom menindaklanjuti dugaan kekerasan fisik berupa pemukulan dan tendangan yang dilakukan oleh oknum TNI, AP. Kita juga sudah sertakan hasil visum dalam laporan tersebut”, terangnya.

Ungkap Kebenaran

Ketua PBH Peradi Purwokerto, A.P Bimas Dewanto yang juga didampingi Bidang Penanganan Perkara PBH Peradi, Faiq El Himma menambahkan, selain ke Denpom, KS juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas. Dengan adanya dua instansi yang menangani kasus tersebut, diharapkan akan terkuak kebenarannya.

“Ada dua institusi yang menanganinya, kami harapkan persepsi yang muncul sama, karena ini peristiwanya sama, waktu dan tempat kejadian sama dan korban juga sama, terlapor juga sama. Dengan adanya persepsi yang sama, perkara bisa berjalan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Kami berharap dua institusi yaitu Polresta Banyumas dan Denpom Purwokerto bisa bersinergi untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini”, ucapnya.

Sebelumnya, oknum anggota TNI, AP juga sudah terlebih dahulu dilaporkan oleh anak pejabat Pangkalpinang, MA atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut juga ditujukan ke Polresta Banyumas dan Denpom Purwokerto.

Komandan Denpom IV/1 Purwokerto, Letnan Kolonel Cpm Irianto menyatakan, pihaknya telah menerima laporan dari MA dan sudah menindaklanjutinya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.