Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Soal Viral Video Gus Miftah Bagikan Uang, Nusron Wahid : Baliau Tidak Masuk Tim Kampanye

0

METROJATENG.COM, JAKARTA – Menanggapi viralnya video pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrohman (Gus Miftah) tengah membagikan uang kepada warga di Pamekasan, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bahwa Gus Miftah tidak masuk dalam tim kampanye Prabowo-Gibran. Sehingga aktivitas yang dilakukan merupakan aktivitas selaku pribadi, tidak ada hubungannnya dengan Prabowo-Gibran.

“Gus Miftah tidak masuk dalam TKN ataupun TKD Prabowo-Gibran, beliau juga tidak menjadi anggota partai pendukung Prabowo-Gibran, sehingga aktivitas beliau membagikan uang tidak ada hubungannya dengan Prabowo-Gibran”, jelasnya melalui video.

Nusron mengatakan, Gus Miftah selaku warga negara biasa dan tidak terikat dengan UU Pemilu. Sehingga ia bebas untuk membagikan uang ataupun membagikan lainnya kepada masyarakat. Toh selaku pendakwah, berbagi kepada masyarakat itu hal yang biasa dilakukan.

Terlebih yang bersangkutan sudah menjelaskan bahwa pembagian uang tersebut dalam rangka sedekah yang diberikan oleh salah satu pengusaha di Pamekasan dan ia hanya diminta untuk membantu membagikan. Dalam video juga tidak ada ucapan apapun dari Gus Miftah yang menyangkut Prabowo-Gibran.

“Lalu apa yang dipermasalahkan, ada orang membagikan sedekah karena mempunyai rezeki yang lebih?”, ucapnya.

Politi dari Partai Golkar ini juga mempertanyakan, jika akan dipersoalkan, lalu yang bersangkutan akan dikenakan pasal apa. Nusron menegaskan, apakah ada pasal yang melarang orang untuk bersedekah. Terlebih aktivitas bersedah ini sudah sering dilakukan jauh sebelum pembagian uang yang viral di video tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.