Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Magelang, Perkuat Pembiayaan UMKM

 

METROJATENG.COM, SEMARANG – Penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) terus didorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini, OJK menyetujui penggabungan PT BPR Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Langkah ini diharapkan memperkuat permodalan dan ketahanan bank sekaligus meningkatkan kapasitas pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Persetujuan penggabungan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tanggal 8 Oktober 2026. Keputusan itu diserahkan kepada pengurus kedua BPR di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/10).

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan, konsolidasi merupakan langkah strategis untuk membangun industri BPR yang lebih sehat, tangguh, dan mampu bersaing di tengah perubahan industri jasa keuangan.

Menurut dia, penguatan kelembagaan perlu dilakukan agar BPR dapat menjalankan fungsi intermediasi secara optimal, terutama dalam menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha.

“Dengan kelembagaan dan permodalan yang semakin kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Hidayat.

Bagi pelaku UMKM, keberadaan BPR memiliki peran penting dalam membuka akses pembiayaan untuk menjaga kelangsungan usaha maupun memperluas kegiatan bisnis. Karena itu, penguatan industri BPR diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi kelembagaan perbankan, tetapi juga memperbesar peluang masyarakat memperoleh layanan keuangan.

OJK memastikan persetujuan penggabungan diberikan setelah melalui evaluasi menyeluruh. Penilaian tersebut mencakup aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, kesiapan operasional, serta pelindungan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah penggabungan berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban PT BPR Mulyo Lumintu akan beralih kepada PT BPR Danarakyat Sentosa. OJK menegaskan, proses tersebut tetap mengedepankan pelindungan konsumen, menjaga keberlanjutan layanan perbankan, serta memastikan hak dan kewajiban nasabah tetap terpenuhi.

Persaingan dan Perubahan Teknologi

Lebih jauh, OJK terus mendorong konsolidasi dan transformasi industri BPR untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Dinamika ekonomi global dan regional, perkembangan teknologi, perubahan perilaku masyarakat, serta persaingan layanan keuangan menuntut BPR untuk terus meningkatkan kemampuan usahanya.

Di sisi internal, penguatan permodalan dan kelembagaan, peningkatan efisiensi operasional, serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko menjadi pekerjaan penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis.

Konsolidasi diharapkan menjadi salah satu jalan bagi BPR untuk memperkuat fondasi usaha, meningkatkan kualitas layanan, dan beradaptasi dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang.

Melalui industri BPR yang semakin kuat, OJK berharap akses keuangan masyarakat, khususnya UMKM, semakin luas. Dengan demikian, BPR dapat terus berkontribusi dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.