Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Penerimaan Bea Cukai Tanjung Emas Tembus Rp2,16 Triliun, Lampaui Target 121,79 Persen

METROJATENG.COM, SEMARANG – Kinerja penerimaan negara Kantor Bea Cukai Tanjung Emas mencatatkan capaian positif. Hingga November 2026, penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,16 triliun atau 121,79 persen dari target  Rp1,7 triliun.

Capaian tersebut menegaskan kontribusi Bea Cukai Tanjung Emas dalam menopang penerimaan negara melalui sektor kepabeanan dan cukai. Realisasi penerimaan bahkan telah melampaui target yang dibebankan kantor pusat.

Kepala KPPBC Tanjung Emas, Khoirul Hadzig,  mengatakan capaian tersebut merupakan hasil pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan kepabeanan yang terus diperkuat.

“Target yang dibebankan kepada kami Rp1,7 triliun, tetapi sudah tercapai Rp2,16 triliun atau 121,79 persen,” ujarnya.

Selain mengoptimalkan penerimaan, Bea Cukai Tanjung Emas juga memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang ekspor dan impor. Langkah tersebut dilakukan melalui pemanfaatan teknologi serta sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh aktivitas kepabeanan berjalan sesuai aturan.

Khoirul mencontohkan, salah satu bentuk pengawasan tersebut terlihat dalam penindakan lima kontainer berukuran 40 feet yang berisi 3.608 kemasan kratom atau mitragyna pada September 2025.

Dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang, komoditas tersebut diberitahukan sebagai kopi untuk menghindari ketentuan larangan dan pembatasan ekspor kratom. Padahal, ekspor kratom harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain ketentuan tingkat kehalusan, status eksportir terdaftar, persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan, serta laporan surveyor.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen dan barang. Kasus tersebut kemudian diproses hingga empat orang tersangka memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti dengan nilai sekitar Rp4,96 miliar itu selanjutnya dimusnahkan melalui pembakaran.

Menurut Chaerul, penindakan tersebut menjadi bukti pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga kawasan Pelabuhan Tanjung Emas dari pelanggaran kepabeanan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa di Semarang, khususnya di pelabuhan, aparat penegak hukum bersatu padu dan bersinergi. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dia menambahkan, Bea Cukai Tanjung Emas juga telah dilengkapi fasilitas X-ray otomatis untuk mendukung pemeriksaan kontainer yang masuk maupun keluar kawasan pelabuhan.

Penguatan pengawasan tersebut diharapkan tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga menciptakan iklim perdagangan yang tertib dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.