Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Jateng Siapkan Batang Industrial Park Jadi Percontohan Sistem Perizinan Konstruksi Cepat Mulai 2026

METROJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan skema percepatan perizinan untuk investasi sektor konstruksi melalui program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang diinisiasi Kementerian Investasi/BKPM. Model baru ini akan diuji coba perdana pada Batang Industrial Park, Kabupaten Batang, pada 2026, sebelum diterapkan ke kawasan industri lain di provinsi tersebut.

Program KLIK hadir sebagai jawaban atas keluhan investor terkait lamanya proses perizinan dasar di tahap awal pembangunan. Dengan skema baru ini, perusahaan dapat memulai pembangunan fisik setelah memperoleh izin prinsip, sementara izin lain seperti IMB, amdal, dan perizinan daerah dapat diproses secara paralel.

Menurut Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam dan Industri Manufaktur BKPM, Ratih Purbasari Kania, percepatan ini dapat memangkas waktu perizinan hingga 6 bulan sampai 1,5 tahun, sekaligus mendorong munculnya pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Tengah.

“Program ini dirancang untuk memotong hambatan konstruksi di kawasan industri sehingga kegiatan investasi dapat bergerak lebih cepat,” jelas Ratih dalam Rakor Implementasi KLIK di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (19/11/2025).

Program ini berlaku bagi pelaku usaha menengah hingga besar sesuai Permen Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, dan hanya dapat diterapkan di kawasan industri yang memenuhi Tata Tertib Investasi Kawasan Industri (Estate Regulation).

Target Diperluas ke 31 Kabupaten/Kota

Data Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Jawa Tengah mencatat, saat ini terdapat empat wilayah dengan kawasan industri aktif: Semarang, Demak, Kendal, dan Batang. Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari, menilai KLIK akan meningkatkan daya saing investasi, bersamaan dengan insentif yang sudah berjalan seperti tax holiday, tax allowance, dan tax deduction.

“Terobosan ini akan menjadi daya tarik baru bagi investor untuk masuk ke Jawa Tengah. Harapannya, skema ini bisa diterapkan juga di daerah yang sudah memiliki peruntukan industri,” ujarnya.

Pemprov menargetkan perluasan program ke 31 kabupaten/kota lain yang memiliki kawasan peruntukan industri dan berpotensi ditingkatkan statusnya menjadi kawasan industri penuh.

Sekda Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa sosialisasi KLIK kepada seluruh kepala DPMPTSP kabupaten/kota menjadi langkah awal penyelarasan kebijakan agar hambatan perizinan konstruksi dapat dihapus.

“Dengan sistem ini, proses perizinan harus berjalan cepat dan tetap sesuai tata kelola yang benar. Tidak boleh lagi jadi hambatan bagi investor,” tegasnya.

Comments are closed.