Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Komisi III DPR Soroti Komposisi Calon Anggota KY, Dorong Pembaruan dan Jawaban atas Kritik Publik

METROJATENG.COM, JAKARTA — Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya pembaruan di tubuh Komisi Yudisial (KY) seiring masuknya tujuh nama calon anggota KY hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR. Penegasan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pansel KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyampaikan apresiasi sekaligus menyoroti komposisi nama-nama yang masuk dalam daftar final. Ia menilai pemilihan anggota KY periode ini menjadi momentum penting, mengingat sorotan publik terhadap dunia peradilan meningkat dalam dua tahun terakhir.

“Komisi Yudisial sedang menghadapi tuntutan besar. Kita berharap tujuh nama yang disampaikan Presiden merupakan jawaban atas berbagai kritik masyarakat terhadap kinerja KY sebelumnya,” ujar Hinca.

Dalam forum tersebut, Hinca meminta Pansel memaparkan secara komprehensif proses penyaringan dari 236 pendaftar pada tahap administrasi hingga tersisa 46 kandidat, sebelum akhirnya mengerucut menjadi tujuh nama.

Dari hasil akhir seleksi, terdapat komposisi enam laki-laki dan satu perempuan, dengan variasi latar belakang profesi: dua mantan hakim, dua praktisi hukum, dua akademisi hukum, dan satu tokoh masyarakat.

Hinca menilai keseimbangan unsur profesi ini penting untuk memastikan KY memiliki perspektif yang luas, namun ia juga menyoroti potensi bias yang dapat muncul.

“Ada sisi positif dan negatif. Mantan hakim akan mengawasi lembaga tempat ia pernah bekerja. Praktisi juga akan menjadi pengawas. Kita ingin memahami filosofi Pansel dalam meramu komposisi ini. Apakah ini tim terbaik yang bisa menjawab kebutuhan pembenahan KY?” tegasnya.

Tahapan Seleksi Dinilai Ketat

Pansel diketahui telah menjalankan rangkaian seleksi panjang, mulai dari administrasi, tes kualitas, profile assessment, penelusuran rekam jejak, wawancara, hingga tes kesehatan fisik dan mental. Hinca menyampaikan apresiasi atas proses seleksi yang dinilai telah berjalan profesional.

Meski demikian, proses pendalaman terhadap masing-masing kandidat baru akan dilakukan secara menyeluruh pada tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR RI.

Berikut tujuh calon anggota KY yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan:

  1. F. Willem Saija – mantan hakim

  2. Setyawan Hartono – mantan hakim

  3. Anita Kadir – praktisi hukum

  4. Desmihardi – praktisi hukum

  5. Andi Muhammad Asrun – akademisi hukum

  6. Abdul Chair Ramadhan – akademisi hukum

  7. Abhan – tokoh masyarakat

Komisi III dijadwalkan memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (17/11/2025), sebelum nantinya menetapkan anggota KY periode berikutnya.

Comments are closed.