Era Baru Pengelolaan Haji: DPR Sahkan Kementerian Haji dan Umrah Gantikan Kemenag
METROJATENG.COM, JAKARTA – Setelah lebih dari tujuh dekade berada di bawah Kementerian Agama, pengelolaan haji dan umrah di Indonesia resmi memasuki babak baru. DPR RI melalui Komisi VIII mengesahkan revisi Undang-Undang Haji, yang menetapkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga khusus untuk menangani dua ibadah akbar umat Islam tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyebut kehadiran kementerian baru ini sebagai langkah bersejarah.
“Badan Haji yang sudah ada ditingkatkan statusnya menjadi kementerian. Ahlan wa sahlan untuk Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Maman di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Melalui regulasi baru ini, biro travel tetap diberi ruang dalam penyelenggaraan umrah. Namun, seluruh keberangkatan jamaah wajib terekam dalam sistem resmi Kementerian Haji dan Umrah. Mekanisme tersebut diyakini mampu menutup celah praktik penipuan, mengurangi risiko jamaah telantar, sekaligus meningkatkan kualitas layanan perjalanan ibadah.
“Pemerintah tidak mau ada orang dengan semangat keagamaan yang tinggi justru terlunta-lunta karena perjalanan yang tidak jelas,” tegas legislator PKB itu.
Dengan lahirnya kementerian khusus ini, tata kelola haji dan umrah diharapkan menjadi lebih transparan, terintegrasi, serta benar-benar berpihak pada kepentingan jamaah. Bukan hanya sekadar reformasi kelembagaan, tetapi juga upaya negara memastikan bahwa setiap umat yang berangkat menuju Tanah Suci mendapat perlindungan penuh.
Comments are closed.