Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal di Tol Semarang-Bawen
Related Posts
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
METROJATENG.COM, JAKARTA – Korlantas Polri memberlakukan sistem one way lokal di ruas Tol Semarang hingga Bawen, tepatnya dari KM 429 hingga KM 442, mulai Jumat pagi (28/3/2025). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di area tersebut, seiring dengan tingginya volume kendaraan yang melintas.
Melalui akun media sosial Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Korlantas Polri menginformasikan bahwa penerapan one way lokal ini berlangsung untuk membantu kelancaran perjalanan di tol tersebut, mengingat tingginya jumlah kendaraan yang memasuki dan melintasi jalur tersebut. Selain itu, Korlantas juga mengumumkan pemberlakuan one way nasional dari KM 70 Tol Cikampek hingga Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, sebagai upaya untuk mengelola arus lalu lintas yang melonjak, terutama pada musim liburan atau cuti bersama.
Selain pemberlakuan one way lokal di Tol Semarang-Bawen, Korlantas Polri juga mengumumkan penerapan sistem one way nasional di Tol Cikampek. Dimulai dari KM 70 hingga GT Kalikangkung yang mencakup jalur keluar Jakarta, kebijakan ini bertujuan untuk mengatur laju kendaraan yang menuju ke luar kota. Dengan diberlakukannya one way, diharapkan arus kendaraan akan lebih teratur, mengurangi kemacetan yang sering terjadi di jalur tol tersebut.
Pada saat yang sama, Polri juga mengaktifkan sistem contraflow di ruas Tol Cikampek dari KM 47 hingga KM 70. Konsep contraflow ini mengatur agar kendaraan yang melintas di ruas tersebut bergerak berlawanan arah dengan mengoptimalkan jalur lain untuk mencegah penumpukan kendaraan di satu jalur. Namun, ada batasan kecepatan yang ditetapkan, yaitu 40 km/jam, guna memastikan keselamatan para pengendara yang melintasi area tersebut.
Kepolisian menegaskan bahwa penerapan sistem one way dan contraflow ini bersifat situasional, tergantung pada kondisi arus lalu lintas yang ada. Kebijakan ini akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi lapangan untuk memastikan kelancaran serta keselamatan perjalanan bagi para pengguna jalan. Diskresi dari kepolisian juga akan diterapkan, dengan tujuan utama menjaga agar arus lalu lintas tetap lancar, terutama di jalur-jalur yang padat kendaraan.
Imbauan untuk Pengendara
Korlantas Polri memberikan sejumlah imbauan kepada pengendara yang melintasi jalur-jalur yang terpengaruh kebijakan ini. Para pengendara diimbau untuk selalu menjaga jarak aman antar kendaraan, memperhatikan batas kecepatan yang berlaku, dan selalu waspada terhadap kondisi jalan yang mungkin berubah-ubah. Selain itu, pastikan saldo e-toll cukup untuk menghindari gangguan saat transaksi di gerbang tol.
Polri juga mengingatkan agar pengendara selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, terutama terkait dengan pengaturan jalur dan perubahan arus kendaraan. Keselamatan dalam berkendara harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun jalan tol cenderung lebih cepat dan lancar.
Dengan diberlakukannya kebijakan-kebijakan tersebut, diharapkan arus lalu lintas di tol-tol utama di wilayah Jakarta dan sekitarnya dapat lebih terkontrol dan mengurangi potensi kemacetan yang dapat mengganggu perjalanan. Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan situasi dan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan dinamika arus lalu lintas di lapangan.
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Comments are closed.