Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Menuju Internet Ramah Anak, Komdigi Ajak Dialog Platform Digital Susun Regulasi

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar dialog dengan sejumlah penyelenggara platform digital besar, termasuk Google, YouTube, TikTok, Vidio, Meta, serta berbagai asosiasi dan perwakilan industri lainnya. Diskusi ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan baru yang lebih efektif dalam mengatur perlindungan anak di dunia digital.

Menurut Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, kebijakan yang akan disusun harus dapat diimplementasikan dengan mudah dan memberikan perlindungan yang nyata. Ia menekankan pentingnya melibatkan semua pihak terkait agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya komprehensif tetapi juga praktis.

“Regulasi yang akan dibuat harus bisa dilaksanakan secara langsung, memberi dampak positif dalam melindungi anak-anak, dan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aida Rezalina Azhar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, menambahkan bahwa Komdigi berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak, dengan kebijakan yang kuat secara hukum dan dapat diterapkan oleh seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

Diskusi yang melibatkan berbagai sektor ini mencakup beberapa topik penting, termasuk batas usia minimal untuk akses mandiri ke platform digital, klasifikasi layanan digital berdasarkan tingkat risikonya, dan penerapan sistem verifikasi usia. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penerapan pembatasan usia pada sektor fintech, yang telah menetapkan syarat usia minimal 17 tahun untuk pendaftaran, sebagaimana diungkapkan oleh Yasmine Meylia, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

“Di fintech, anak di bawah 17 tahun sudah dilindungi dengan aturan yang mengharuskan pemilik akun memiliki KTP. Ini menjadi contoh nyata penerapan pembatasan usia dalam dunia digital,” kata Yasmine.

Komdigi memastikan bahwa dialog ini merupakan langkah awal dalam memperkuat regulasi perlindungan anak di dunia maya. Ke depannya, kementerian akan terus melakukan konsultasi lebih lanjut dengan berbagai pihak untuk menyempurnakan kebijakan yang dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah anak.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Indonesia bisa menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya mengedepankan inovasi, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan bagi generasi muda.

Comments are closed.