Ini Empat Langkah Hindari Judi Online Ala Menkominfo
METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemberantasan judi online menjadi prioritas utama pemerintah karena mengakibatkan kerugian hingga Rp 600 Triliun. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengajak semua pihak melindungi keluarga dan lingkungan terdekat dari jeratan judi online.
“Judi online sangat berbahaya. Banyak yang menganggap perjudian online merupakan jalan keluar dari kemiskinan. Anggapan tersebut jelas salah”, tuturnya.
Lebih lanjut Menkominfo mremaparkan, sampai saat ini, kerugian ekonomi akibat judi online mencapai Rp 600 Triliun, namun masyarakat yang terjerat judi online tidak bertambah kaya. Uang judi online justru masuk ke kantong para operator judi online dan masyarakat yang terjerat judi online terlilit hutang.
Menkominfo menilai, dampak negatif judi online juga begitu nyata dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini terbukti dengan adanya kasus bunuh diri akibat judi online yang sudah lebih dari 10 kasus.
“Hingga saat ini, sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi”, ungkapnya.
Tips Hindari Judi
Untuk menghindari dampak negatif dari judi online, Menteri Budi Arie mengajak masyarakat supaya melakukan empat langkah. Pertama kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online, kemudian lindungi diri dengan dukungan sosial, pengaturan keuangan secara bijak dan berani melaporkan praktik judi online ke Kementerian Kominfo ataupun pihak berwajib.
“Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stress atau dorongan dari lingkungan tertentu”, terangnya.
Comments are closed.