Kunjungi Sentra Batik, Mendag Dorong Pelaku UKM Rambah Pasar Ekspor
METROJATENG.COM, SEMARANG – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendorong para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Galeri Sentra Batik Pewarna Alam Gunung Pati, Semarang, Jateng untuk mulai merambah pasar ekspor. Salah satunya, dengan berpartisipasi pada Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 yang akan digelar pada 9–12 Oktober 2024 mendatang.
Menurut Mendag, pameran tersebut bertujuan agar produk Indonesia makin mendunia. Sekaligus juga membuka peluang pelaku UKM untuk menjajagi pasar ekspor.
“Sentra batik Gunung Pati Semarang mempunyai produk batik dengan kualitas bagus, Dan saat ini batik sudah menjadi produk kelas dunia. Saya mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap perajin, industri dan UMKM di sektor ini. Dalam waktu dekat aka nada TEI, kita dorong pelaku UMK batik untuk berpartisipasi”, kata Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan.
Galeri Sentra Batik Pewarna Alam Gunung Pati yang terletak di kampung Malon ditunjuk sebagai salah satu wilayah dari 16 wilayah yang menerima Program Kampung Tematik di wilayah kota Semarang. Para perajin batik yang tergabung dalam kelompok Batik Kampung Malon sepakat menggunakan bahan pewarna alami untuk memproduksi batik dengan mengusung semangat cinta lingkungan. Galeri Sentra Batik Gunung Pati terkenal dengan produksi batik warna alami yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, seperti dari daun indigo, limbah bakau, kulit mahoni, secang, tegeran dan jelawe.
Menurut Menteri Zulhas, hal Ini sangat menarik bagi para konsumen dari berbagai negara. Sehingga TEI 2024 menjadi peluang untuk mengenalkan hasil produksi batik dari Gunung Pati ini.
“Nanti dipilih pelaku UKM terbaik, dengan dibantu pemerintah daerah sehingga para perajin tidak mengeluarkan biaya untuk mempromosikan produknya di TEI 2024 agar dapat ‘go international’.Kalau mau ekspor, TEI adalah tempatnya. Diperkirakan 40 ribu buyerdari 180 negara, seperti India dannegara-negara di kawasan Timur Tengah, Eropa, serta Afrika akan mengunjungi TEI”, jelasnya.
Comments are closed.