Penangkapan Bagong Ungkap Aliran Uang Korupsi Bansos

KEBUMEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen telah mendapat informasi tentang penangkapan Bagong. Kabar itu diterima dari Polres Kebumen.
“Betul, informasinya begitu dari Polres Kebumen. Tapi ditangkap di mana saya belum tahu,” kata Jaksa Kejari Kebumen, Trimo, kepada wartawan, Senin (20/4) malam.
Bagong ditangkap setelah sekian lama buron. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) karena merupakan saksi kunci kasus pemotongan dana bansos pendidikan dan keagamaan Pemprov Jateng 2008 di Kebumen. Dana dipotong karena digunakan untuk kampanye Pilgub pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih pada 2008.
“Dia saksi kunci, kalau benar sudah ditangkap maka aliran dana kemana bisa terungkap,” kata Trimo.
Tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pendidikan dan keagamaan Pemprov Jateng 2008 di Kebumen, Bagong, ditangkap polisi. Mantan sopir Ketua DPRD Rukma Setyabudi itu sempat menghilang lama sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Informasi yang dihimpun, Bagong ditangkap jajaran Polres Kebumen di depan agen bus Sumber Alam di Jalan Kyai Brengkel RT 03 RW 01, Purworejo, Senin (21/4) sekitar pukul 06.00. Saat itu Bagong yang mengenakan celana jeans dan kaos warna cokelat itu hendak naik bus Sumber Alam menuju Kota Semarang untuk menyembunyikan diri.
Begitu tertangkap, Bagong langsung dibawa ke Mapolres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan.
“Bagong seharusnya bisa menjelaskan detil kemana uang itu mengalir, diberikan kepada siapa dan sebagai apa,” tandas Trimo. (Byo)