Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2019
Total APBD Rp5,3 Triliun
DPRD Kota Semarang menyetujui kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di lingkungan Pemkot Semarang sebesar 50 persen.
SEMARANG – Kinerja DPRD Kota Semarang semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan pembahasan anggaran yang bisa selesai tepat waktu. Tidak hanya itu saja DPRD Kota Semarang juga menyetujui kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS di lingkungan Pemkot Semarang sebesar 50 persen.

Penyetujuan kenaikan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang yang dipimpin H Supriyadi, SSos, MA. Selain itu juga ada Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019 antara Walikota Semarang dengan DPRD Kota Semarang disaksikan seluruh jajaran OPD di Kota Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Semarang H. Supriyadi, SSos, MA mengatakan persetujuan kenaikan TPP sebesar 50 persen atau sekitar hampir Rp 200 miliar tersebut berdasarkan pertimbangan sejumlah pihak. Selain itu beban kerja para pegawai di lingkungan pemkot juga semakin meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat.

“Disamping sekarang ini sudah tidak ada namanya pungutan diluar ketentuan, ini sudah komitmen para ASN untuk tidak melakukan hal tersebut. Ini kan juga pembenahan para aparatur negara dan ini harus diimbangi oleh punishment,” ungkap Supriyadi.
Punishment yang dimaksudkan oleh Supriyadi adalah ASN yang tidak mendapat TPP jika melakukan pelanggaran disiplin seperti terlambat masuk kerja yang dibuktikan melalui presensi kehadiran dengan system finger print. “Sistem absensi tersebut sangat efektif untuk memantau tingkat kedisiplinan para PNS,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Jika ada yang terlambat maka akan ada penghitungan khusus terkait sanksi itu. “Bisa TPP-nya dipotong sekian persen, atau sanksi lain sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. Meski demikian, lanjut Supriyadi, kendati menyetujui adanya kenaikan tersebut, namun belanja langsung seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan juga dinaikan.
Selain itu kebijakan itu harus dibarengi dengan pendapatan anggaran daerah yang meningkat. Seperti pada tahun ini yang defisitnya hampir mencapai Rp 700 miliar. Dengan demikian, seluruh pihak harus tetap fokus dan saling bantu untuk bersama-sama meningktkan pendapatan daerah.

“Ketika sudah terpenuhi, baru membahas terkait dengan TPP. Kalau itu cukup dengan anggaran ya tetap kita alokasikan ke kenaikan TPP itu. Yang tahun 2019 mendatang itu ada kenaikan, hanya 50 persen. Tadi disampaikan wali kota ada Rp 4,9 triliun, tahun ini Rp 5,2 triliun,” katanya.
Nilai tersebut, menurut Supriyadi karena masih ada kekurangan dari dana alokasi khusus yang belum masuk ke APBD. Menurutnya, setelah adanya transparansi atau oemberitahuan dari Kementerian Keuangan, total dari belanja APBD tahun 2019 hampir mencapai Rp 5,3 triliun.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD dan seluruh jajaran OPD Kota Semarang yang telah menyetujui adanya kenaikan TPP sebesar 50 persen pada tahun 2019 mendatang.
Hendi, sapaan akrab Walikota berharap, para ASN semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Semarang. “Saya berpesan, kenaikan penghasilan ini jangan untuk konsumtif PNS, tetapi digunakan untuk kesejahteraan keluarga,” ringkas Hendi. (Adv)
Tidak bisa berkomentar. Sudah ditutup.